Apresiasi untuk KPU Kotamobagu
Kotamobagu, kpu.go.id - Dua tim pemenangan pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) serta Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JADI JO) mengapresiasi kinerja KPU Kota Kotamobagu yang sukses menyelenggarakan tahapan Pemilihan 2018.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu meski ada kelebihan dan kekurangannya. Yang pasti, KPU Kota Kotamobagu sudah menjalankan tahapan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Teguh Ariasyah dari Paslon TBNK dan Frets Mokoginta dari paslon JADI JO pada Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu (3/10/2018).
Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam dan dipandu langsung empat Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Nova Tamon (Ketua), Asep Sabar, Iwan Manoppo dan Amir Halatan itu kedua tim pemenangan sempat menyampaikan kritik dan masukannya untuk KPU Kota Kotamobagu.
“KPU sebaiknya mengevaluasi lagi pola rekrutmen adhoc. Kami menemukan kasus di TPS ada KPPS yang bertugas. Contohnya ketika penyusunan Form C1, justru dilakukan oleh para saksi, padahal seharusnya oleh KPPS langsung,” ungkap Irgi Gilalom tim pemenangan paslon (TBNK) yang lain.
Karenanya dia menyarankan untuk lebih memperbanyak bimbingan teknis (bimtek) bagi para KPPS, termasuk PPS sebelum bertugas di TPS. Mengingat keberadaan dan tugasnya di TPS menentukan hasil pemilihan. “Dikejadian lain kami mendapati PPS yang tidak sanggup menghadapi tekanan saat pleno, bahkan pasrah dan sampai menangis,” lanjut Irgi.
Sementara itu Frets Mokoginta dalam catatannya merekomendasikan kepada KPU Kota Kotamobagu agar tidak merekrut ASN, honorer atau aparat desa/kelurahan dalam panitia adhoc. “Terbukti, sangat memengaruhi pekerjaanya sebagai penyelenggara, terutama ketika paslon yang maju adalah pimpinan mereka,” kata Frets.
Iwan Paslon JADI JO juga sempat menyoroti soal data pemilih yang berubah-ubah. “Misalnya masih adanya pemilih yang sudah meninggal masih ada di DPT. Demikian pula pemilih yang sudah pindah masih tercantum di DPT. Lucunya justru pemilih yang memiliki KTP-el malah tidak terdata di DPT. Karenanya kami menyarankan untuk lebih teliti dan transparan dalam mengelola data pemilih, agar tidak ada persoalan dikemudian hari,” tegas Iwan.
Dalam evaluasinya Kaban Kesbang Pol Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta, juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPU Kota Kotamobagu. Hanya saja yang menjadi catatan adalah rekrutmen PPS yang direkomendasi oleh lurah/kepala desa. "Karena sempat terjadi ketegangan pada waktu itu. Bersyukur semuanya bisa diselesaikan setelah adanya mediasi dari kami,” papar Kaban.
Secara keseluruhan, forum evaluasi menganggap apa yang sudah dilakukan KPU Kota Kotamobagu selama menyelenggarakan Pemilihan 2018 baik dan kondusif. Bahkan Wakapolres Bolmong, Kesdim 1303 Bolmong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kejari Kotamobagu seirama dalam memberikan penilaian baik dan sesuai aturan. “Komunikasi dan koordinasi antara KPU dengan kami sangat baik, sehingga riak-riak kecil yang terjadi bisa segera diatasi dengan baik,” tegas mereka.
Yang membuat bahagia, salah satu tokoh masyarakat; Iwan Mokodompit, bahkan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Kota Kotamobagu. “Ini berkat komitmen dan kekompakan anggota KPU Kota Kotamobagu dari awal hingga akhir. Karena itu kami setuju kalau KPU Kota Kotamobagu kembali mendapat anugerah sebagai KPU Berintegritas Nasional,” pungkas Iwan diiringi tepuk tangan dari peserta yang hadir. (kpu kotamobagu/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 640 kali